Hukrim

Residivis Begal Sadis di Mataram Ditembak Polisi, Diduga Beraksi di Banyak TKP

×

Residivis Begal Sadis di Mataram Ditembak Polisi, Diduga Beraksi di Banyak TKP

Sebarkan artikel ini
Residivis Begal Sadis di Mataram Ditembak Polisi, Diduga Beraksi di Banyak TKP

Mataram, Jurnalekbis.com – Tim Puma Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda NTB berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga kerap melakukan aksi jambret dan begal di sejumlah titik di Kota Mataram. Pelaku bernama ISHAK alias IS alias Cekok (23), warga Sekarbela Kota Mataram .

Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dari hasil pengembangan kasus penadah barang curian yang sebelumnya diamankan petugas.

“Jadi tersangka ini ditangkap di sebuah rumah. Informasi ini kami dapatkan dari istrinya,” ujar AKBP Catur Erwin Setiawan saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Baca Juga :  Polisi Grebek Kos-kosan, 6 Terduga Pelaku Narkoba Diamankan di Mataram

Menurut Catur, pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat Kota Mataram. Salah satu korban berinisial AS kehilangan gelang emas dengan nilai kerugian mencapai Rp26 juta.

Korban tersebut dibegal saat berada di depan Scarbella, kawasan depan Toko Holi, Kota Mataram.

Selain itu, aksi lain terjadi di Jalan Sultan Qairuddin dan Jalan Eka Wasti, Pagutan Barat. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan dua unit telepon genggam serta satu ponsel Redmi dengan total kerugian jutaan rupiah.

“Pelaku menggunakan pisau sebagai senjata tajam saat beraksi,” kata Catur.

Polisi kemudian melakukan pelacakan sinyal terhadap keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil mengetahui lokasi persembunyiannya. Setelah dipastikan berada di lokasi, Tim Puma Jatanras langsung bergerak melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Maling Kerbau di Lombok Tengah Babak Belur Diamuk Warga

“Dia sebenarnya sudah diamankan kemarin sekitar pukul 15.00 Wita. Kami melacak sinyalnya, lalu penindakan dilakukan,” ujarnya.

Saat hendak diamankan, pelaku disebut mencoba melawan petugas sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Ya, ada sedikit perlawanan. Bagaimanapun dia seorang penjahat dan agak memberontak. Karena itulah kami langsung mengambil tindakan untuk mengamankannya,” tegas Catur.

Namun, proses penangkapan pelaku sempat diwarnai kericuhan. Polisi mengungkap adanya seorang oknum yang mengaku sebagai anggota DPRD dan tokoh masyarakat yang diduga berupaya meminta agar terduga penadah barang curian dibebaskan.

Menurut Catur, oknum tersebut datang bersama sejumlah warga dari wilayah Sekarbela dan bertahan di lokasi meski sudah diminta meninggalkan tempat penangkapan.

“Ada beberapa warga dari Sekarbela yang dipimpin seseorang yang mengaku tokoh masyarakat. Dia mengaku anggota dewan tingkat provinsi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Simpan Sabu 2,40 gram, Pria Asal Telaga Bertong Diringkus Polisi

Meski demikian, polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku tidak bisa diintervensi pihak mana pun.

“Kami sudah sampaikan secara baik-baik bahwa pelaku akan ditahan. Tapi dia tetap bertahan di sini. Ini proses hukum dan tidak bisa diintervensi,” katanya.

Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan lokasi penjualan barang hasil kejahatan serta mencari barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aksi pelaku.

Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban kejahatan serupa agar segera melapor ke pihak kepolisian.

“Bagi korban lain yang belum melapor, silakan segera datang dan melapor kepada kami agar kasus ini bisa dikembangkan lebih lanjut,” pungkas Catur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *