AKD Lombok Barat: OTT KPK Harus Jadi Alarm Reformasi Tata Kelola

AKD Lombok Barat: OTT KPK Harus Jadi Alarm Reformasi Tata Kelola

Lombok Barat, Jurnalekbis.com  – Ketua Umum Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Kabupaten Lombok Barat, Sahril, menilai operasi penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat harus menjadi momentum besar untuk membenahi tata kelola pemerintahan di daerah. Menurutnya, rentetan kepala daerah yang berurusan dengan lembaga antirasuah menunjukkan adanya persoalan serius yang wajib dievaluasi secara menyeluruh.

Sahril menyebut, fenomena kepala daerah Lombok Barat yang berulang kali tersandung perkara korupsi bukan lagi sekadar kebetulan. Ia mengingatkan bahwa sejak era almarhum H. Iskandar, H. Zaini Arony, hingga kini Lalu Ahmad Zaini, Lombok Barat kembali menjadi perhatian KPK.

“Kalau sudah ditangani KPK, berarti persoalan itu menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah harus belajar dari fakta-fakta yang sudah terjadi dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola pemerintahannya,” ujar Sahril, Senin (27/7).

Ia menegaskan, prinsip good governance harus menjadi fondasi penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program pembangunan. Menurutnya, seluruh kebijakan harus mengacu pada sistem yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Baca Juga :  Ratusan Massa Mengamuk di Lombok Barat, Rumah Tersangka Kasus Brigadir Esco Dirusak

Sahril menilai keterbukaan informasi menjadi kunci mencegah praktik korupsi. Ia menekankan masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga organisasi masyarakat harus memiliki akses untuk mengawasi proses perencanaan, tender, hingga pelaksanaan proyek pemerintah.

“Kalau semua sistemnya tertutup dan dikelola secara privat, tentu akan menimbulkan kecurigaan publik. Transparansi harus menjadi budaya agar penyimpangan bisa dicegah sejak awal,” katanya.

Dalam pandangannya, keberhasilan KPK mengungkap perkara dugaan korupsi juga menunjukkan kemampuan lembaga tersebut memanfaatkan teknologi dalam proses penyelidikan. Ia menduga penyidik telah melakukan pemetaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara sebelum operasi dilakukan.

“KPK memiliki kewenangan yang luas. Jejak digital, komunikasi, hingga berbagai informasi bisa menjadi bagian dari proses pembuktian sehingga penindakan dilakukan secara terukur,” ujarnya.

Baca Juga :  Kebersamaan Umat Buddha Lembar dalam Ritual Nunas Tirta Suci

Selain mendorong transparansi, Sahril meminta KPK tidak berhenti pada dugaan penerimaan suap semata. Ia berharap penyidik juga mendalami kualitas pelaksanaan proyek yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut melalui audit teknis dan audit keuangan.

Menurutnya, pemeriksaan perlu diperluas untuk memastikan apakah terdapat indikasi mark-up anggaran, pengurangan volume pekerjaan, atau kualitas pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Biar semuanya terang. Kalau memang ada kerugian negara, harus diketahui sumbernya, apakah dari mark-up, volume yang dikurangi, atau kualitas pekerjaan yang tidak sesuai,” katanya.

Sahril juga mengaku memperoleh informasi dari sejumlah sumber mengenai adanya temuan dokumen aset saat proses penggeledahan. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya pembuktian atas informasi tersebut kepada penyidik KPK.

“Kalau memang ada temuan, tentu nanti akan dikembangkan oleh penyidik sesuai alat bukti yang mereka miliki,” ujarnya.

Di sisi lain, Sahril turut menyoroti kebijakan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Ia menilai pemberhentian ribuan tenaga honorer yang terjadi sebelumnya menimbulkan keresahan dan semestinya diselesaikan melalui pembinaan administratif, bukan dengan menghilangkan kesempatan bekerja.

Baca Juga :  Bakar Sampah, Gudang Penyimpanan Ban Bekas Ludes Terbakar

Ia berharap kasus yang kini ditangani KPK menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah agar menjalankan amanah sesuai regulasi, memperkuat pelayanan publik yang cepat dan transparan, serta membuka ruang pengawasan masyarakat.

“Jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran. Pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat adalah kunci membangun kembali kepercayaan publik,” tutup Sahril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *