Lombok Tengah – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menilai saham syariah memiliki daya tahan lebih baik ketika pasar modal menghadapi tekanan. Penilaian tersebut didasarkan pada karakteristik produk investasi syariah serta profil investor yang tidak menggunakan transaksi berbasis riba maupun fasilitas margin.
Jeffrey menjelaskan, salah satu faktor yang membuat saham syariah relatif lebih tahan adalah komposisi sektornya. Menurut dia, sektor yang paling banyak mengalami tekanan di pasar modal saat ini adalah sektor keuangan, khususnya perbankan. Sementara itu, saham perbankan tidak termasuk dalam kelompok saham syariah.
“Kalau kita lihat sektor yang paling banyak tertekan, sektor keuangan, terutama perbankan, dan tentu itu tidak ada di saham syariah. Jadi, memang seharusnya tekanan di saham syariah itu lebih sedikit,” kata Jeffrey Hendrik.
Selain karakteristik sektor, ia juga menyoroti perilaku investor syariah. Investor yang memilih instrumen investasi sesuai prinsip syariah tidak melakukan transaksi menggunakan fasilitas margin yang berkaitan dengan bunga.
Kondisi tersebut membuat investor syariah tidak menghadapi risiko margin call atau forced sale akibat penggunaan fasilitas pinjaman untuk bertransaksi saham.
“Jadi, daya tahan produk maupun investornya yang syariah akan lebih baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jeffrey juga menjelaskan tujuan reformasi indeks harga saham gabungan (IHSG), khususnya terkait kebijakan mengeluarkan saham-saham tertentu dari perhitungan indeks.
Ia menegaskan, langkah tersebut bukan bertujuan membuat IHSG lebih mudah naik ataupun turun. BEI ingin meningkatkan kredibilitas indeks agar lebih mencerminkan kondisi pasar modal Indonesia secara objektif.
Menurut Jeffrey, selama ini terdapat masukan dari investor asing yang mengalami kesulitan dalam melakukan pelacakan atau tracking terhadap pergerakan IHSG.
Persoalan tersebut berkaitan dengan adanya kesenjangan pergerakan antara saham-saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi dan saham-saham lain dalam konstituen indeks.
Saham dengan kepemilikan terkonsentrasi cenderung memiliki pergerakan harga yang lebih fluktuatif. Akibatnya, pergerakan IHSG dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi pasar secara merata.
“Tujuannya adalah agar IHSG kita itu lebih kredibel, bukan lebih mudah naik atau lebih mudah turun,” tegas Jeffrey.
Ia mengatakan, BEI mengambil langkah evaluasi terhadap saham-saham tersebut untuk mengurangi kesulitan investor dalam melacak pergerakan indeks.
Dengan demikian, reformasi diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas IHSG sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Terkait munculnya berbagai spekulasi mengenai kebijakan reformasi pasar modal, Jeffrey memilih tidak berspekulasi lebih jauh.
Ia menegaskan, BEI akan tetap berfokus pada aspek teknis yang berada dalam kewenangan bursa, terutama pembenahan transparansi dan kualitas pasar modal.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa BEI ingin mengarahkan reformasi pada persoalan mendasar yang memengaruhi kepercayaan investor, bukan pada spekulasi mengenai pergerakan indeks.
Ke depan, keberhasilan reformasi pasar modal akan sangat bergantung pada konsistensi pembenahan transparansi, kualitas informasi, serta kredibilitas instrumen investasi yang diperdagangkan.
Langkah ini menjadi penting agar pasar modal Indonesia semakin mudah dipantau, dipahami, dan dipercaya oleh investor domestik maupun asing.












