Mataram, Jurnalekbis.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menutup rangkaian kinerja sepanjang 2025 dengan menggelar jumpa pers akhir tahun yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti narkoba. Kegiatan berlangsung di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Senin (29/12/2025), dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat utama Polda NTB, serta perwakilan instansi penegak hukum terkait.
Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K. memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen Polda NTB untuk terus memperkuat perang melawan narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Sepanjang 2025, jajaran Ditresnarkoba Polda NTB bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta bekerja secara konsisten menekan peredaran narkoba. Pemusnahan hari ini menjadi bukti keseriusan kami,” ujar Hari Nugroho kepada wartawan.
Dalam pemusnahan tersebut, aparat memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 339,643 gram, ganja 2.491,47 gram atau sekitar 2,4 kilogram, serta 46 butir ekstasi. Seluruh barang tersebut merupakan sisa barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain pemusnahan, Polda NTB juga memaparkan capaian kinerja penindakan narkoba selama periode 1 Januari hingga 28 Desember 2025. Dalam rentang waktu tersebut, aparat berhasil mengungkap 1.010 kasus narkotika dengan total 1.453 tersangka yang diamankan.

Adapun barang bukti yang berhasil disita sepanjang 2025 terbilang signifikan, meliputi 17.141,23 gram sabu, 42.944,32 gram ganja dan 15 pohon ganja, 511,5 butir ekstasi, 62 butir mefedron, 5,24 gram kokain, 2,82 gram MDMA, 2,69 gram hasis, 25.629 butir tramadol, 3.631 butir trihexyphenidyl, serta 712,38 gram magic mushroom.
Menurut Hari Nugroho, angka-angka tersebut tidak sekadar statistik penegakan hukum, melainkan mencerminkan besarnya ancaman narkoba terhadap masa depan bangsa.
“Di balik setiap gram narkoba, ada potensi kerusakan generasi. Karena itu, penanganan narkoba akan terus menjadi prioritas utama Polda NTB,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda NTB, Kejaksaan, BNNP NTB, Bea Cukai, Balai Besar POM, serta masyarakat dan insan pers yang selama ini aktif mendukung upaya pemberantasan narkoba.
“Perjuangan melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi lintas sektor harus terus diperkuat agar NTB tetap aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
Melalui momentum akhir tahun ini, Polda NTB berharap langkah pemusnahan barang bukti tidak hanya menjadi simbol penegakan hukum, tetapi juga pesan tegas kepada publik bahwa perang melawan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat dan generasi penerus bangsa.













