Lombok Timur, Jurnalekbis.com – Aksi perampokan yang menyasar dua minimarket di Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, akhirnya terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial A.I. di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (20/7/2026).
Penangkapan dilakukan sehari setelah polisi menerima dua laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu malam (19/7/2026). Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp12.898.000 yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.
Kasus ini bermula dari dua aksi pencurian dengan kekerasan di sebuah gerai Alfamart dan Indomaret di Kecamatan Aikmel. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga masuk ke lokasi usaha dan mengancam karyawan menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur uang tunai serta sejumlah barang dagangan.
Akibat kejadian tersebut, dua korban berinisial M.A.P.K. dan C.N.U. mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Kedua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Lombok Timur.
Berbekal laporan korban, olah tempat kejadian perkara, serta pengumpulan keterangan saksi dan informasi di lapangan, Tim URC Satreskrim bergerak melakukan pengejaran. Penyelidikan mengarah ke wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kecamatan Taliwang tanpa memberikan perlawanan. Polisi kemudian membawa terduga pelaku ke Polres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun tindak pidana serupa.
Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik menyita uang tunai senilai Rp12.898.000 sebagai barang bukti. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan menelusuri keberadaan barang bukti lainnya.
Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H. mengatakan keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan hasil kerja cepat personel Satreskrim setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan respons yang cepat terhadap setiap laporan tindak pidana. Berkat kerja keras tim di lapangan, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat beserta barang bukti yang berhasil disita. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lombok Timur,” tegas Ariakta.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan cepat yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Lombok Timur. Meski demikian, penyidik masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta memastikan seluruh unsur pidana dalam perkara tersebut terpenuhi sebelum berkas dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal. Laporan yang cepat dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat proses penyelidikan sehingga pelaku dapat segera ditangkap dan rasa aman masyarakat tetap terjaga.













