Hukrim  

Dikira Maling, Pria di Mataram Malah Kedapatan Bawa Sabu

Dikira Maling, Pria di Mataram Malah Kedapatan Bawa Sabu

Mataram, Jurnalekbis.com – Seorang pria berinisial JJ, warga Kebun Lelang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, diamankan aparat kepolisian setelah sempat dicurigai warga melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Selaparang. Namun, hasil pemeriksaan polisi justru mengungkap fakta berbeda. Saat digeledah, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat total 0,79 gram yang diduga dibawa pria tersebut.

Temuan itu membuat penanganan perkara beralih ke dugaan tindak pidana narkotika. Sementara dugaan pencurian yang menjadi pemicu penangkapan oleh warga masih didalami karena hingga kini belum ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan JJ sebagai pelaku.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram, AKP Remanto, menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat perlu diluruskan. Menurutnya, JJ belum dapat disebut sebagai pelaku pencurian karena statusnya masih sebatas orang yang dicurigai oleh warga.

“Ya, itu berawal dari penangkapan. Tapi perlu kita klarifikasi, itu bukan pencurian. Itu hanya diduga, dicurigai sama warga setempat melakukan pencurian, akhirnya dipegang sama massa,” kata AKP Remanto, Senin (27/7).

Baca Juga :  Nekat Curi HP di Kantor Polisi, Pria Paruh Baya di Bima Ditangkap!

Remanto menjelaskan, ketika kerumunan warga mengamankan JJ, secara kebetulan anggota kepolisian sedang melintas di lokasi. Untuk mencegah tindakan yang dapat membahayakan keselamatan terduga maupun masyarakat, petugas segera membawa JJ ke kantor polisi.

Setelah berada di kantor kepolisian, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tubuh dan barang bawaan JJ. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu poket berisi sabu.

“Selanjutnya, secara kebetulan waktu itu juga ada anggota yang lewat, jadi mengamankan pelaku. Setelah itu diamankan, dibawa ke Polsek. Nah, di sana berinisiatif anggota melakukan penggeledahan. Ternyata waktu digeledah, ditemukan barang bukti sabu,” ujar Remanto.

Barang bukti yang ditemukan memiliki berat total 0,79 gram dan langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan oleh Satresnarkoba Polresta Mataram.

Baca Juga :  Ratusan Tersangka Diamankan Polda NTB dan jajaran pada Operasi Pekat Rinjani 2024

“Itu dengan bruto, eh total 0,79 gram. Sekarang masih dilakukan proses penyidikan,” lanjutnya.

Penyidik kini menelusuri asal-usul sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan JJ dengan jaringan peredaran narkotika di Kota Mataram. Polisi juga masih mendalami apakah terdapat hubungan antara dugaan pencurian yang sempat memicu kemarahan warga dengan kepemilikan narkotika yang ditemukan saat penggeledahan.

Hingga kini, penyidik belum menyampaikan adanya tersangka lain maupun dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Seluruh proses masih berlangsung untuk memastikan setiap unsur pidana didukung alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap seseorang yang baru sebatas dicurigai melakukan kejahatan.

Baca Juga :  Gadaikan Motor Anak Kos, Pemilik Kos di Mataram Ditangkap

Masyarakat diminta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat kepolisian sehingga penanganan dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur. Di sisi lain, Satresnarkoba Polresta Mataram terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap asal barang bukti sabu yang ditemukan pada diri JJ serta memastikan seluruh fakta terungkap dalam proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *