Gubernur BI Mundur, Presiden Tunjuk Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas

Gubernur BI Mundur, Presiden Tunjuk Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas

Jakarta, Jurnalekbis.com – Pemerintah resmi mengumumkan pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI), Henry Wadjo, setelah Presiden menerima surat pengunduran dirinya. Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI kini untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, hingga proses selanjutnya ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, didampingi Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman, Filianingsih Hendarta, Ricky Perdana Gozali, dan Doni P. Joewono.

Prasetyo menjelaskan, pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Henry Wadjo sehari sebelumnya. Presiden kemudian memutuskan menerima pengunduran diri tersebut disertai penghargaan atas pengabdian selama hampir tujuh tahun memimpin bank sentral.

Baca Juga :  HPP Naik, Bulog NTB Siap Serap 350 Ribu Ton Beras

“Presiden menerima pengunduran diri Bapak Henry Wadjo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia,” ujar Prasetyo Hadi.

Menurutnya, pemerintah segera menindaklanjuti proses administrasi berupa penerbitan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.

Prasetyo menegaskan, pergantian kepemimpinan tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas bank sentral. Hal itu karena Undang-Undang Bank Indonesia telah mengatur mekanisme transisi apabila jabatan gubernur mengalami kekosongan.

Sesuai regulasi, posisi tersebut otomatis diemban Deputi Gubernur Senior sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Dalam struktur BI saat ini, jabatan tersebut dipegang oleh Destry Damayanti.

“Sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” kata Prasetyo.

Baca Juga :  Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah

Pemerintah memastikan koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal tetap berjalan normal selama masa transisi. Stabilitas ekonomi nasional, menurut Prasetyo, tetap menjadi prioritas utama sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap perubahan kepemimpinan di bank sentral.

Ia menegaskan, Bank Indonesia akan terus menjalankan mandat menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah tetap fokus mengelola kebijakan fiskal. Kedua institusi akan terus berkoordinasi sesuai kewenangan masing-masing.

“Bank Indonesia memiliki peranan menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah menjalankan fungsi fiskal. Keduanya tetap berada dalam koordinasi yang erat,” ujarnya.

Usai menyampaikan keterangan, Prasetyo mempersilakan Destry Damayanti memberikan penjelasan lanjutan terkait pelaksanaan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara.

Pergantian pimpinan BI menjadi perhatian pelaku pasar karena bank sentral memiliki peran strategis dalam menjaga inflasi, nilai tukar rupiah, stabilitas sistem keuangan, hingga penetapan suku bunga acuan. Pemerintah menegaskan seluruh fungsi tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak mengalami perubahan selama proses transisi kepemimpinan berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *