NTB Selangkah Lagi Terapkan Manajemen Talenta ASN, BKN Beri Sinyal Hijau

NTB Selangkah Lagi Terapkan Manajemen Talenta ASN, BKN Beri Sinyal Hijau

Jakarta, Jurnalekbis.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin dekat menerapkan Sistem Manajemen Talenta ASN setelah memperoleh apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Hasil pemaparan yang dilakukan Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal di Kantor BKN RI, Jakarta, Kamis (6/8), dinilai menunjukkan kesiapan yang kuat untuk memasuki tahap penetapan oleh Kepala BKN.

Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI, Dr. Herman, M.Si., mengatakan kesiapan Pemerintah Provinsi NTB sudah berada pada jalur yang tepat. Meski demikian, BKN masih akan melakukan pendalaman terhadap dokumen serta implementasi sistem sebelum rekomendasi resmi diterbitkan.

“Kesiapan Pemerintah Provinsi NTB sangat baik dan sudah siap. Selanjutnya akan kami dalami sehingga mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama rekomendasi Kepala BKN RI dapat segera keluar,” kata Herman.

Apabila rekomendasi tersebut terbit, NTB akan memiliki dasar resmi untuk menerapkan manajemen talenta sebagai sistem utama pengembangan karier aparatur sipil negara. Dengan mekanisme ini, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tidak lagi hanya mengandalkan seleksi terbuka, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, kinerja, potensi, dan kesiapan suksesi setiap ASN.

Baca Juga :  Sekda NTB Kalim Harga Telur di NTB Masih Normal

Dalam ekspose yang berlangsung sekitar 90 menit itu, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta tim Manajemen Talenta BKD NTB memaparkan secara rinci kesiapan daerah membangun sistem tersebut di hadapan jajaran lengkap BKN RI.

Forum itu dihadiri Sekretaris Utama BKN, para deputi, Kepala Kantor Regional X BKN Wilayah Bali-Nusa Tenggara, hingga Direktorat Pengembangan Talenta dan Karier ASN. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bagian dari proses klarifikasi, konfirmasi, dan validasi terhadap kesiapan Pemerintah Provinsi NTB.

Dalam paparannya, Gubernur Iqbal menegaskan transformasi birokrasi harus dimulai dari pembenahan sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Menurutnya, karier ASN harus dibangun secara objektif dan berbasis data agar mampu menghasilkan birokrasi yang profesional.

“Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN berbasis kinerja dan potensi sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi,” ujar Iqbal.

Baca Juga :  Reforma Agraria Bukan Karena Demo, Miq Iqbal Ungkap Alasan Sebenarnya

Saat ini Pemerintah Provinsi NTB mengelola sekitar 27.850 ASN. Jumlah tersebut dinilai membutuhkan sistem manajemen karier yang modern, transparan, profesional, dan berbasis data agar penempatan pegawai sesuai kompetensi yang dimiliki.

Pemerintah Provinsi NTB juga mengaitkan penerapan manajemen talenta dengan agenda pembangunan daerah. Menurut Iqbal, target pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan NTB sebagai destinasi wisata kelas dunia membutuhkan aparatur yang memiliki kompetensi dan ditempatkan pada posisi yang tepat.

Dalam presentasinya, Pemprov NTB memaparkan sejumlah instrumen yang telah disiapkan. Di antaranya identifikasi jabatan strategis yang kosong maupun akan kosong, pemetaan talenta ASN, penyusunan succession planning, Individual Development Plan (IDP), strategi retensi talenta, hingga simulasi pengisian jabatan menggunakan aplikasi SIMATA BKN.

Sistem tersebut dirancang agar proses pengembangan karier berlangsung secara terukur dan berkelanjutan. Pemerintah juga menyiapkan talent pool sehingga kebutuhan pejabat dapat dipenuhi lebih cepat tanpa mengabaikan prinsip merit.

Baca Juga :  Astra Ajak Anak Muda NTB Jadi Agen Perubahan Lewat SATU Indonesia Awards 2026

BKN menegaskan tahapan berikutnya adalah verifikasi akhir terhadap seluruh dokumen dan implementasi yang telah dipaparkan. Jika seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan, Kepala BKN RI akan menerbitkan rekomendasi penyelenggaraan Sistem Manajemen Talenta bagi Pemerintah Provinsi NTB.

Penerapan sistem ini diharapkan menjadi salah satu langkah penting dalam reformasi birokrasi di NTB. Selain membuka peluang karier yang lebih adil bagi ASN berdasarkan prestasi dan kapasitas, kebijakan tersebut juga diharapkan memperkuat kualitas pelayanan publik melalui birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *