Hukrim

Hampir 1 Kg Sabu Dimusnahkan di Lombok Timur, Polisi Kejar Jaringan Antarprovinsi

×

Hampir 1 Kg Sabu Dimusnahkan di Lombok Timur, Polisi Kejar Jaringan Antarprovinsi

Sebarkan artikel ini
Hampir 1 Kg Sabu Dimusnahkan di Lombok Timur, Polisi Kejar Jaringan Antarprovinsi

Lombok Timur, Jurnalekbis.com — Polres Lombok Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 994,32 gram atau nyaris 1 kilogram pada Jumat (24/4). Barang haram bernilai sekitar Rp1 miliar itu merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba dari seorang terduga pelaku berinisial T.

Pemusnahan dilakukan di Mapolres Lombok Timur dan dipimpin langsung Kapolres AKBP Komang Sarjana. Kegiatan ini turut disaksikan unsur penegak hukum lain sebagai bagian dari transparansi penanganan perkara narkotika.

Barang bukti sabu tersebut sebelumnya diamankan dari tangan T, warga Cepak Daya, Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel. Ia ditangkap pada Kamis malam (2/4) sekitar pukul 22.30 WITA di jalan raya Desa Keroya setelah melalui serangkaian penyelidikan aparat.

Baca Juga :  Simpan Sabu, Pria Asal Utan Dirinkus Polisi

Dalam proses pemusnahan, sabu dihancurkan menggunakan blender, kemudian dibuang ke dalam lubang penampungan tinja milik tahanan. Metode ini dipilih untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres Lombok Timur AKBP Komang Sarjana menegaskan, pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya serius kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayahnya.

“Semoga dengan penangkapan tersangka kepemilikan narkoba ini, peredaran barang terlarang di Lombok Timur bisa diminimalisir bahkan tidak lagi beredar di daerah ini,” ujar Komang saat konferensi pers.

Polisi menduga sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran antarprovinsi. Berdasarkan hasil interogasi awal, barang itu disebut berasal dari Pangkal Pinang, Kepulauan Riau. Namun, aparat masih mendalami jalur distribusi serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru, Polsek Rasbar Sita 120 Botol Arak Bali

Kasus ini sekaligus menambah daftar pengungkapan narkotika di wilayah Lombok Timur dalam beberapa waktu terakhir. Aparat menilai wilayah ini masih menjadi target peredaran karena faktor geografis dan jalur distribusi yang terbuka.

Komang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Peran masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan warga, upaya pemberantasan narkotika tidak akan maksimal,” katanya.

Sementara itu, tersangka T tidak dihadirkan dalam konferensi pers dan masih menjalani proses hukum di Polres Lombok Timur. Polisi memastikan penanganan kasus akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *