Politik

Partai Diminta Tak Sekadar Mesin Pemilu, Mi6: Pendidikan Politik Kunci Tekan Politik Uang

×

Partai Diminta Tak Sekadar Mesin Pemilu, Mi6: Pendidikan Politik Kunci Tekan Politik Uang

Sebarkan artikel ini
Partai Diminta Tak Sekadar Mesin Pemilu, Mi6: Pendidikan Politik Kunci Tekan Politik Uang

Mataram, Jurnalekbis.com — Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 menilai partai politik tidak bisa lagi hanya berfungsi sebagai mesin elektoral menjelang pemilu. Partai didorong mengambil peran utama dalam pendidikan politik masyarakat guna meningkatkan kualitas demokrasi sekaligus menekan praktik politik uang yang masih mengakar.

Direktur Mi6, Bambang Mei Finarwanto, menegaskan rendahnya literasi politik pemilih menjadi persoalan mendasar dalam demokrasi elektoral di Indonesia saat ini.

“Selama pemilih tidak memiliki pemahaman politik yang memadai, maka politik uang akan terus menemukan momentumnya,” ujar pria yang akrab disapa Didu itu di Mataram, Ahad (26/4/2026).

Menurut Didu, praktik politik uang tidak semata terkait moralitas kandidat, melainkan juga dipengaruhi oleh kondisi kesadaran politik masyarakat yang belum terbentuk secara kuat.

“Ini bukan hanya soal kandidat, tapi soal struktur kesadaran pemilih. Ketika itu lemah, ruang transaksi akan selalu ada,” katanya.

Ia menilai partai politik merupakan aktor paling strategis dalam mengisi kekosongan tersebut. Sebagai pilar demokrasi, partai tidak hanya berfungsi merekrut kandidat, tetapi juga membentuk pemilih yang rasional, kritis, dan berbasis program.

Baca Juga :  Keseruan "Begasap" Berburu Ikan di Lombok Timur Ala Relawan Ganjar Mahfud

Namun dalam praktiknya, Didu menyoroti partai masih cenderung pragmatis dan berorientasi jangka pendek. Aktivitas partai, kata dia, meningkat drastis hanya saat mendekati pemilu, sementara di luar itu minim interaksi dengan masyarakat.

“Partai hari ini terlalu event oriented. Hadir saat pemilu, tapi absen dalam proses pembentukan kesadaran politik sehari-hari,” tegasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Didu, diperparah oleh tingginya biaya politik. Dalam banyak kasus, kandidat terdorong menggunakan cara instan untuk meraih suara, termasuk praktik transaksional.

“Ketika biaya politik mahal dan pendidikan politik rendah, yang terjadi adalah transaksi. Pemilih diposisikan sebagai objek, bukan subjek demokrasi,” ujarnya.

Mi6 juga mencatat tingginya jumlah pemilih mengambang dan pemilih pemula yang belum memiliki preferensi politik kuat. Kelompok ini kerap menjadi sasaran mobilisasi berbasis uang dan popularitas.

Dalam analisanya, Didu menekankan pentingnya pendidikan politik sebagai proses jangka panjang yang membutuhkan konsistensi. Ia menyarankan partai hadir melalui berbagai aktivitas seperti diskusi publik, pelatihan kader, sekolah politik, hingga advokasi isu masyarakat.

Selain itu, ia menyoroti dana bantuan negara untuk partai politik yang dinilai belum optimal dimanfaatkan untuk pendidikan politik.

Baca Juga :  Konsisten Perjuangkan Nasib Desa Menjadi Lebih Baik, Sekjen PDIP Daulat Rachmat Jadi Duta Para Kades dari NTB

“Negara sudah memberikan dukungan finansial. Maka ada konsekuensi moral bahwa dana itu harus kembali ke publik dalam bentuk pendidikan politik,” katanya.

Ia mendorong transparansi dan indikator kinerja yang jelas agar penggunaan anggaran dapat diukur dampaknya secara konkret.

Lebih jauh, Didu menilai rencana revisi Undang-Undang Partai Politik oleh DPR RI menjadi momentum penting untuk memperkuat kewajiban pendidikan politik. Regulasi yang ada saat ini dinilai masih normatif dan belum memiliki mekanisme teknis yang kuat.

“Perlu ada kewajiban program yang terstruktur, indikator capaian, hingga sanksi bagi partai yang tidak menjalankan fungsi pendidikan politik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti persoalan internal partai, terutama dalam hal rekrutmen politik yang dinilai masih pragmatis, lebih mengutamakan popularitas dan modal dibanding kapasitas dan ideologi.

“Kalau kaderisasi tidak serius, pendidikan politik juga kehilangan arah,” kata Didu.

Sebagai solusi, ia mendorong pendekatan pendidikan politik yang lebih adaptif, termasuk menjangkau komunitas pemuda dan ruang digital. Menurutnya, generasi milenial dan Gen Z membutuhkan metode edukasi yang lebih kontekstual.

Baca Juga :  Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud, 'ADIL GAMA' Kota Bima Gelar Doa Bersama Petani dan Peternak Milenial

“Pendidikan politik tidak boleh indoktrinatif. Harus mendorong pemilih menjadi kritis dan mandiri,” tegasnya.

Tolak Penggabungan Pilkada

Di sisi lain, Didu menyatakan penolakannya terhadap wacana penggabungan pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan pemilu legislatif daerah yang kerap didorong atas nama efisiensi anggaran.

“Demokrasi adalah investasi jangka panjang. Jangan direduksi jadi sekadar pengeluaran,” katanya.

Ia mengingatkan pengalaman Pemilu 2019 dengan sistem lima kotak yang dinilai membebani penyelenggara dan memengaruhi kualitas pelaksanaan.

Selain itu, penggabungan pilkada dinilai berpotensi menenggelamkan isu lokal karena perhatian publik tersedot pada agenda nasional.

“Pemilih bisa kehilangan fokus pada program daerah dan lebih memilih berdasarkan popularitas,” ujarnya.

Didu juga menyoroti potensi meningkatnya kompleksitas bagi pemilih yang harus membuat banyak keputusan dalam satu waktu, yang berujung pada fenomena kelelahan memilih.

Sebagai alternatif, ia mendorong reformasi internal partai, penguatan kaderisasi, pendidikan politik berkelanjutan, serta perbaikan sistem pembiayaan politik.

“Efisiensi tidak bisa dijadikan alasan untuk mengorbankan kualitas demokrasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *