Hukrim  

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat, Pemkab Mengaku Kaget

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat, Pemkab Mengaku Kaget
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat

Lombok Barat, Jurnalekbis.com – Penyegelan ruang kerja Bupati Lombok Barat dan ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggegerkan lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Senin (20/7). Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai dasar maupun tujuan penyegelan tersebut.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, Akhmad Saikhu, mengaku pihaknya baru mengetahui adanya penyegelan saat tiba di kantor pada pagi hari. Ia menegaskan seluruh informasi yang beredar masih sebatas apa yang terlihat di lapangan karena belum ada penjelasan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

“Kalau pertanyaan seperti ini, pengetahuan kita sama. Sampai saat ini belum ada rilis resmi, jadi saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh,” kata Akhmad Saikhu, Senin (20/7).

Menurut Saikhu, malam sebelumnya dirinya bersama Bupati Lombok Barat mengikuti kegiatan nonton bareng pertandingan sepak bola hingga menjelang subuh. Setelah pulang dan kembali ke kantor sekitar pukul 08.00 WITA, ia mendapati ruang kerja bupati telah dipasangi garis penyegelan.

Baca Juga :  Jelang HBKN 2026, Satgas Saber Pangan NTB Cek Gudang Bulog: Stok Beras Aman

“Tadi malam kita nonton bareng sampai subuh. Setelah masuk kantor, sudah ada situasi seperti ini,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai keberadaan Bupati Lombok Barat, Saikhu mengaku belum memperoleh informasi yang pasti. Ia juga tidak dapat memastikan berbagai informasi yang beredar, termasuk kabar adanya pejabat yang diamankan maupun keterlibatan langsung tim KPK.

“Belum ada informasi resmi. Kami juga belum tahu di mana Pak Bupati sekarang,” katanya.

Penyegelan juga disebut terjadi di lingkungan Dinas PUPRPKP Kabupaten Lombok Barat. Namun, Saikhu menegaskan dirinya hanya mengetahui informasi tersebut dari laporan yang beredar dan media sosial, sehingga belum dapat memberikan konfirmasi lebih rinci.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diketahui sedang mengikuti kegiatan Diklat Kepemimpinan Tingkat II di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi NTB. Setelah rangkaian pelatihan, peserta dijadwalkan mengikuti agenda kunjungan studi ke Bali.

Baca Juga :  Kabur Keluar Daerah, Pria Pelaku Asusila Ini Akhirnya Diringkus Polisi

“Pak Kadis PU bersama beberapa kepala dinas lainnya sedang mengikuti Diklat PIM II di BPSDM Provinsi NTB dan sudah beberapa hari berada di sana,” jelas Saikhu.

Meski situasi di lingkungan kantor pemerintahan menjadi perhatian publik, Saikhu memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia mengatakan seluruh jajaran pemerintah daerah tetap bersiaga di kantor sambil menunggu informasi resmi.

“Yang jelas pemerintahan harus tetap berjalan. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti, administrasi pemerintahan tetap kita laksanakan,” tegasnya.

Ia juga mengakui penyegelan tersebut mengejutkan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

“Yang jelas pasti kaget. Kami juga kaget,” ungkapnya.

Hingga saat ini belum ada surat pemberitahuan maupun penjelasan resmi yang diterima Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terkait penyegelan ruang kerja tersebut. Karena itu, pihaknya memilih menunggu pernyataan resmi dari KPK sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik.

Baca Juga :  Heboh! WNA Mengamuk di Mataram, Dipicu Sengketa Anak

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian masyarakat mengingat penyegelan dilakukan terhadap ruang kerja kepala daerah dan salah satu dinas strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Publik kini menanti penjelasan resmi dari KPK mengenai rangkaian kegiatan yang sedang berlangsung serta status para pihak yang dikaitkan dengan peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *