Kota jurnalekbis.com/tag/bima/">Bima,Jurnalekbis.com – Menjelang malam pergantian tahun, Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota semakin gencar melakukan operasi pemberantasan minuman keras (miras). Pada Senin malam, 30 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WITA, Tim Opsnal Polsek Rasbar yang dipimpin Ipda Eka Farma berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan lima dus berisi minuman keras jenis arak Bali yang telah dikemas untuk diedarkan. Barang bukti berupa 120 botol arak Bali langsung disita dari lokasi kejadian di wilayah Bina Baru.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Rasbar AKP Sirajuddin, mengonfirmasi bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan mendalam. “Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah penyelidikan lebih lanjut, kami menemukan bahwa tempat itu digunakan untuk penjualan minuman keras ilegal,” ungkap AKP Sirajuddin pada Selasa pagi, 31 Desember 2024.

Kapolsek Rasbar menjelaskan, minuman keras kerap menjadi salah satu penyebab utama terjadinya tindak kriminal dan gangguan keamanan di masyarakat. “Minuman keras sering memicu perilaku agresif, perkelahian, hingga tindakan pidana lainnya. Kami pastikan segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran miras, akan ditindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.
Barang bukti yang disita telah diamankan di gudang Mako Polsek Rasbar dan dijadwalkan untuk dimusnahkan dalam waktu dekat.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bima Kota untuk menjaga ketertiban masyarakat, terutama menjelang malam pergantian tahun yang sering kali diwarnai oleh meningkatnya konsumsi miras dan potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Rasbar juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga situasi tetap kondusif. “Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan, terutama terkait peredaran miras ilegal. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambahnya.
Operasi seperti ini diharapkan dapat mengurangi angka peredaran miras ilegal di Kota Bima, sekaligus menjadi langkah preventif dalam mencegah potensi kejahatan. Kepolisian juga terus menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya miras, baik bagi individu maupun lingkungan sekitar.
Dengan adanya operasi intensif menjelang tahun baru, Polsek Rasanae Barat berharap suasana malam pergantian tahun di Kota Bima dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan yang berarti. Tetaplah waspada dan laporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda.