Mataram, Jurnalekbis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tren penipuan keuangan berbasis digital atau scam di Indonesia masih terus meningkat dengan berbagai modus yang semakin canggih. Data terbaru menunjukkan ratusan ribu rekening diduga terlibat dalam praktik penipuan, sementara tingkat keberhasilan pemblokiran rekening pelaku masih relatif rendah.
Kepala Kantor OJK Nusa Tenggara Barat (NTB) Rudi Sulistyo menyebutkan, secara nasional terdapat sekitar 681 ribu rekening yang dilaporkan terkait aktivitas penipuan. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 127 ribu rekening yang berhasil diblokir melalui sistem pemantauan yang dikelola Indonesia Anti Scam Center (IASC).
“Jika dihitung secara keseluruhan, tingkat keberhasilan pemblokiran rekening pelaku atau success rate saat ini berada di kisaran 18 persen,” kata Rudi saat kegiatan media briefing di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, Kamis (5/3/2026).
Menurut Rudi, salah satu penyebab rendahnya tingkat keberhasilan pemblokiran adalah keterlambatan laporan dari korban. Banyak korban baru melaporkan kejadian penipuan setelah lebih dari satu hari, sehingga dana yang ditransfer sudah lebih dulu dipindahkan ke rekening lain oleh pelaku.
“Kenapa success rate pemblokiran makin lama makin mengecil? Karena kebanyakan laporan tidak langsung disampaikan saat kejadian. Biasanya sudah lebih dari satu hari. Akibatnya, pelaku sudah memindahkan dana ke rekening lain,” ujarnya.
OJK mencatat laporan penipuan dapat masuk melalui dua jalur, yakni laporan langsung ke IASC atau melalui Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) seperti bank dan lembaga keuangan lainnya. Hingga saat ini total laporan yang diterima mencapai 411 ribu laporan.
Rinciannya, sekitar 192 ribu laporan disampaikan langsung oleh masyarakat ke IASC, sementara 218 ribu laporan lainnya disampaikan melalui PUJK.
Dari berbagai modus penipuan yang teridentifikasi, penipuan jual beli online masih menjadi yang paling dominan. OJK mencatat terdapat sekitar 71 ribu kasus dengan modus tersebut. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp1,2 triliun, dengan rata-rata kerugian sekitar Rp17,2 juta per korban.
Selain itu, modus penipuan dengan mengaku sebagai pihak lain juga semakin marak. Pelaku memanfaatkan teknologi manipulasi identitas di media sosial untuk meyakinkan korban.
“Sekarang semakin canggih, ada yang menggunakan teknologi untuk mengganti wajah, seolah-olah tokoh tertentu yang meminta transfer uang,” jelas Rudi.
Jenis penipuan tersebut tercatat mencapai sekitar 44 ribu laporan, dengan total kerugian sekitar Rp1,6 triliun. Rata-rata kerugian korban bahkan mencapai Rp38 juta per orang.
Modus lain yang mulai banyak ditemukan adalah love scam, yakni penipuan yang memanfaatkan hubungan asmara atau perkenalan di media sosial untuk mendapatkan kepercayaan korban sebelum akhirnya meminta transfer uang.

Secara geografis, laporan penipuan terbanyak berasal dari Jawa Barat dengan kontribusi sekitar 20 persen dari total laporan nasional. Posisi berikutnya ditempati Jawa Timur dengan sekitar 18 persen.
Sementara itu, jumlah laporan dari Nusa Tenggara Barat masih relatif kecil dibandingkan daerah lain. Hingga kini tercatat sekitar 3 ribu laporan atau sekitar 0,7 persen dari total laporan nasional.
“Ini bisa dibilang blessing in disguise. Angka kita masih di bawah satu persen dibandingkan nasional,” kata Rudi.
Meski demikian, OJK mengingatkan masyarakat NTB untuk tetap waspada karena praktik penipuan juga terus terjadi di daerah tersebut. Pola penipuannya tidak jauh berbeda dengan tren nasional.
Modus yang paling sering terjadi di NTB adalah penipuan jual beli online, disusul fake call atau panggilan telepon palsu. Bahkan, muncul modus baru yang memanfaatkan informasi reservasi hotel.
Dalam kasus ini, pelaku mengaku sebagai pihak hotel dan meminta calon tamu melakukan pembayaran atau transfer terlebih dahulu sebelum kedatangan.
“Ada juga yang memanipulasi informasi kontak di Google, sehingga ketika korban menghubungi nomor tersebut, ternyata bukan pihak resmi,” ujarnya.
Data OJK menunjukkan Mataram menjadi wilayah dengan jumlah laporan penipuan tertinggi di NTB dengan total kerugian sekitar Rp10,3 miliar.
Namun dari sisi nilai kerugian terbesar tercatat di Lombok Timur, yakni mencapai Rp14,3 miliar dari 492 laporan.
Secara keseluruhan, di NTB terdapat 3.046 laporan penipuan dengan total kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp46 miliar.
Sebagai langkah pencegahan, OJK NTB terus meningkatkan program literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat. Sepanjang tahun 2025, OJK NTB telah menggelar 74 kegiatan edukasi keuangan di 10 kabupaten/kota dengan jumlah peserta mencapai 17.421 orang.
Selain itu, OJK juga membentuk Duta Literasi Keuangan di berbagai daerah dengan melibatkan lembaga jasa keuangan guna memperluas jangkauan edukasi.
Rudi menegaskan, langkah paling penting untuk menekan kerugian adalah melaporkan kasus penipuan secepat mungkin setelah kejadian.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk segera melaporkan jika menjadi korban penipuan, agar peluang pemblokiran rekening pelaku bisa lebih cepat dilakukan,” katanya.














