Hukrim  

Polres Lombok Timur Bongkar Komplotan Curanmor, 9 Motor Diamankan

Polres Lombok Timur Bongkar Komplotan Curanmor, 9 Motor Diamankan

Lombok Timur, Jurnalekbis.com– Aparat Polres Lombok Timur membongkar dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Terara. Dalam pengungkapan kasus tersebut, tiga terduga pelaku berhasil diamankan bersama sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Pengungkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polres Lombok Timur yang berkolaborasi dengan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. Operasi ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Terara.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial A.S. (25), A.S. (36), keduanya warga Kecamatan Terara, serta L.I.P. (29) yang berdomisili di Kecamatan Terara dan tercatat memiliki alamat sesuai KTP di Kabupaten Sumbawa Barat.

Dari tangan para terduga, polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor dengan berbagai merek. Kendaraan tersebut terdiri atas Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Honda Scoopy, Yamaha Mio Soul, Honda Revo, hingga Honda Vario. Seluruh kendaraan kini diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  olresta Mataram Musnahkan Barang Bukti 115, 57 Gram Sabu

Penyidik kemudian melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan kendaraan hasil kejahatan. Pengamanan barang bukti dilakukan di sebuah rumah di Desa Rarang, Dusun Salang Desa Suradadi, rumah di Dusun Kebon Daya Desa Terara, serta Dusun Kebon Dile Desa Rarang.

Selain kendaraan bermotor, petugas turut menemukan satu bilah pisau di rumah salah seorang terduga pelaku. Barang tersebut kini ikut diamankan untuk didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Sementara itu, alat berupa kunci T yang diduga digunakan untuk merusak rumah kunci kendaraan belum berhasil ditemukan. Berdasarkan keterangan awal para terduga, alat tersebut diduga terjatuh ketika mereka berusaha melarikan diri saat dilakukan penindakan.

Ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terara sebelum selanjutnya diserahkan ke Polres Lombok Timur guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Baca Juga :  Sikat Preman! Tim Puma Polda NTB Ringkus 6 Pelaku Pemerasan dan Kekerasan di PT PNM Bertais

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang dilakukan jajaran Polres Lombok Timur dalam penanganan tindak pidana curanmor selama beberapa waktu terakhir. Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Tim Opsnal Polres Lombok Timur dengan personel Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Lombok Timur.

Kasihumas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengatakan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

“Proses penyidikan terhadap perkara ini masih terus berlangsung. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya penegakan hukum,” ujar IPTU Lalu Rusmaladi.

Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya tindak pidana. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah dan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Lombok Timur.

Baca Juga :  Jaringan Pengedar Ganja 20 Kg Asal Bandung Dibekuk Polisi

Dengan masih berlangsungnya penyidikan, polisi membuka peluang adanya pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan curanmor yang lebih luas, sekaligus menelusuri asal-usul seluruh kendaraan yang telah diamankan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengembalikan barang bukti kepada pemilik sah serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan kendaraan bermotor di wilayah Lombok Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *